Preaload Image

Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yasika

Tentang STKIP Yasika

Tentang

Sejarah Singkat, Visi & Misi STKIP Yasika

Sambutan Ketua

STKIP Yasika Majalengka tampil dengan debut baru. Mengawali tahun 2018 kampus ini telah mengubah wajahnya, dikelola kelompok profesional terdidik, baik dari dalam maupun luar negeri.

Para pakar pendidikan yang tergabung dalam manajemen baru ini akan melakukan pengelolaan kampus, dengan menghadirkan latar belakang pendidikan minimal S2. Banyak diantaranya mereka yang telah menyelesaikan studi S3 dalam bidang kependidikan.

Sejarah Singkat

Sejarah

STKIP Yasika Majalengka

Sekolah Tinggi Keguruan & Ilmu Pendidikan Yasika (STKIP YASIKA)

Berdiri Tahun 2000, Nomor SK : 118/010/2000

Jumlah Prodi: 2 Prodi

  • 1. Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia
  • 2. Pendidikan Matematika

Pendirian STKIP Yasika merupakan pengembangan program dari dan oleh Yayasan Sindangkasih Majalengka. Disamping itu pendirian STKIP Yasika juga merupakan jawaban nyata atas keinginan masyarakat di Kabupaten Majalengka untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkesinambungan.

STKIP Yasika merupakan salah satu Perguruan Tinggi Swasta dibawah naungan Yayasan Sindangkasih Majalengka. Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yasika berdiri sejak tahun 2000 tepatnya pada tanggal 1 Agustus, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor: 118/D/0/2000 dengan Program Studi Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah, dan Program Studi Pendidikan Matematika, masing-masing jenjang strata satu (S1). Hal tersebut diperkuat dengan diperolehnya izin dari bupati kabupaten Majalengka nomor 4214/2503/SOS.
 
Pada Tahun 2005 STKIP Yasika mendapakan izin operasional yang pertama dengan turunnya SK Dirjen Dikti nomor 2715/D/T/2005 tertanggal 22 Juli tahun 2005 untuk Program Studi Pendidikan Matematika, dan nomor 3538/D/T/2005 tertanggal 14 Oktober tahun 2005 untuk Program Studi Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah.
Pada tahun 2010 STKIP Yasika mendapatkan kembali izin operasional yang kedua, dengan terbitnya SK Dirjen Dikti nomor 4983/D/T/K-IV/2010 tertanggal 22 Desember tahun 2010 untuk Program Studi Pendidikan Matematika dan nomor 3718/D/T/K-IV/2009, tertanggal 26 Oktober 2009, dengan kode Perguruan Tinggi 043140 yang beralamat di Jalan Kasokandel Timur Nomor 64, Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.

Visi, Misi, Tujuan, & Strategi

Visi, Misi,

Sekolah Tinggi Keguruan & Ilmu Pendidikan Yasika

VISI

“Menjadi Perguruan Tinggi yang Unggul, Mandiri, Profesional dan Berdaya Saing dalam Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran Berbasis IT di Tingkat Nasional Tahun 2035”

 MISI

  1. Meningkatkan proses pendidikan dan pengajaran yang Unggul, Mandiri, Profesional dan Berdaya saing, serta berorientasi pada pendalaman pengetahuan pada bidang ilmu pendidikan serta bidang keguruan yang terprogram dan terarah pada program studi yang diselenggarakan.
  2. Meningkatkan kegiatan riset ilmiah yang mencerminkan nilai unggul, mandiri, profesional dan berdaya saing yang dapat dipadukan dalam praktek operasional Tri Darma Perguruan Tinggi STKIP Yasika yang dipublikasikan pada jurnal ilmiah terakreditasi baik lokal, nasional maupun internasional.
  3. Meningkatkan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang memiliki keunggulan, kemandirian, profesional dan daya saing. Sehingga STKIP Yasika mampu meningkatkan SDM di masyarakat baik pada tingkat lokal, regional, nasional maupun Internasional.
  4. Menginternalisasikan nilai ajaran keislaman serta tujuan Institusi Yasika pada setiap pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pola-pola keteladanan dan habituasi amal sholeh yang harus dilakukan oleh segenap civitas akademika STKIP Yasika.
  5. Membangun networking dan kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berorientasi pada pelaksanaan pengembangan Pendidikan Tinggi yang memiliki keunggulan lebih dan daya saing kuat.

Tujuan

  1. Tercapainya lulusan sarjana pendidikan yang memiliki keunggulan dalam berbagai bidang dan berdaya saing pada tingkat lokal regional dan nasional sesuai dengan kompetensi bidang ilmu yang diselenggarakan pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yasika Majalengka.
  2. Tercapainya kapasitas kualitas dan kuantitas hasil-hasil penelitian yang memiliki keunggulan, berdaya saing serta memiliki peran dan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya bidang keguruan dan ilmu pendidikan yang diselenggarakan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Yasika Majalengka serta dipublikasikan pada jurnal-jurnal ilmiah terakreditasi pada tingkat lokal dan nasional.
  3. Tercapainya kerja sama dengan multi stakeholder serta para pengguna lulusan dalam pelaksanaan pengabdian pada masyarakat.
  4. Tercapainya pelaksanaan untuk membangun networking/jejaring dan kerjasama dalam kegiatan pelaksanaan Tri dharma Perguruan Tinggi yang berorientasi dalam mengembangkan Perguruan/Pendidikan Tinggi yang memiliki keunggulan dan daya saing di masyarakat.

Strategi Pencapaian  STKIP Yasika

Sasaran dan Strategi dalam rangka mewujudkan visi-misi tersebut di atas, adalah sebagaiberikut :

  1. Tercapainya mutu lulusan dan kompetensi lulusan yang memiliki keunggulan dan daya saing baik pada tingkat lokal, pada tingkat regional dan tingkat nasional sesuai dengan bidang keilmuannya. Strategi untuk mencapai sasaran 1 tersebut dilakukan melalui :
    • Peningkatan mutu lulusan dan melakukan penerapan penjaminan mutu dalam kegiatan/proses perkuliahan melalui kebijakan dan mengutamakan kualitas dalam akademik serta life skill/kecakapan hidup serta penyebaran informasi yang mudah diakses oleh mahasiswa.
    • Pengembangan strategi, metode serta proses dalam perkuliahan serta penguatan life skill/kecakapan hidup dalam berbagai kegiatan-kegiatan kemahasiswaan.
    • Peningkatan kompetensi lulusan dalam bahasa Inggris atau bahasa asing, tanpa melupakan kemampuan berbahasa nasional dan daerah, pemanfaatan teknologi informasi, kemampuan dan mahir dalam menggunakan ICT/computer dalam berbagai kegiatan pelatihan.
    • Peningkatan persentase jumlah mahasiswa dalam program studi dengan tetap mengacu pada kebijakan prioritas melalui proses rekruitmen mahasiswa yang lebih berkualitas.
    • Penyempurnaan sistem tata kelola penjaminan mutu pada proses perkuliahan.
    • Peningkatan dan penjaminan mutu kurikulum dan rencana perkuliahan semester secara berkelanjutan untuk memenuhi dan melampaui standar mutu dengan kebijakan secara bertahap, yaitu seluruh program studi wajib memulai melakukan benchmarking sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya, melakukan kegiatan evaluasi diri serta merencanakan berbagai program dengan mengedepankan keunggulan lokal yang bisa dibawa ke dunia global.
  2. Meningkatnya mutu kelembagaan/institusi dalam bidang pendidikan, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Strategi untuk mencapai sasaran 2 tersebut di atas, dilakukan dengan melalui :
    • Peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, dan manajemen mutu secara terpadu.
    • Pengembangan kegiatan joint program dengan berbagai perguruan tinggi lain, baik dalam maupun luar negeri yang memiliki mutu melalui kebijakan-kebijakan jejaring/penjajagan pada semua program studi dengan memfasilitasi, memonitor, mengevaluasi, dan mengarahkannya.
    • Peningkatan mutu penelitian dengan mengutamakan penyelesaian permasalahan yang dihadapi pada tingkat regional dan nasional, serta mendorong pelaksanaan penelitian kerja sama, melalui berbagai kegiatan penguatan kapasitas lembaga penelitian dan pusat-pusat studi di lingkungan kampus.
    • Peningkatan standar mutu pada layanan pengabdian masyarakat yang lebih difokuskan pada berbagai upaya pemberdayaan masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat dengan meningkatkan upaya-upaya kepedulian dan pemberdayaan kepada masyarakat.
    • Penyusunan peta arah/road map pengajuan proses akreditasi institusi, program studi, dan jurnal dengan tahapan-tahapannya mulai dari melakukan identifikasi terhadap kelayakan dan kemampuan untuk melakukan reakreditasi/akreditasi.
    • Melakukan upaya-upaya Percepatan pengembangan dan menambah kuantitas penelitian pada arah multidisiplin ilmu dalam berbagai cluster serta mulai melakukan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual (HKI) melalui kebijakan institusi yang melibatkan para peneliti.
    • Pemberian dukungan finansial/materil/keuangan dan non-finansial berupa peningkatan kapasitas untuk penelitian, pengabdian masyarakat, dan publikasi ilmiah. Pengelolaan unit usaha yang dibentuk secara profesional sehingga dapat memberikan konstribusi dalam upaya meningkatkan penggalian sumber dana untuk membiayai pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi.
  3. Tercapainya peningkatan networking (kerjasama), dalam negri dan luar negeri. Adapun startegi dalam mencapai sasaran tersebut yakni dilakukan melalui:
    • Peningkatan kualitas jejaring dan kerja sama (networking) melalui kebijakankebijakan pengembangan menyeluruh terhadap kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), tata kelola/manajemen tata kelola, pendataan, pemantauan serta pendanaan untuk program pendampingnya.
    • Peningkatan jumlah dan mutu kerja sama (networking) yang lebih memprioritaskan posisi strategis Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Yasika Majalengka
  4. Tercapainya peningkatan kapasitas serta kapabillitas Sumber Daya Manusia. Adapun strategi untuk mencapai sasaran 4 tersebut di atas, yaitu dilakukan melalui:
    • Peningkatan kemampuan dan kapasitas profesionalisme dari dosen dan tendik/tenaga kependidikan.
    • Peningkatan kapabilitas para dosen serta tendik/ tenaga kependidikan
  5. Terwujudnya peningkatan terhadap mutu sistem tata kelola (good governance) dalam sistem manajemen mutu pendidikan. Adapun strategi dalam mencapai sasaran tersebut dapat dilakukan melalui hal-hal sebagi berikut:
    • Penataan organisasi sekolah tinggi atau universitas yang lebih mandiri dengan standar good governance dengan kebijakan melakukan implementasi tatakelola/good governance dalam system manajemen mutu yang dilakukan secara terpadu.
    • Penyempurnaan sistem informasi keuangan dan manajemen yang terintegrasi dalam kebijakan melakukan implementasi tatakelola/good governance dalam sistem manajemen mutu yang dilaksanakan terpadu, transparan, dan akuntabel yang ditunjukan melalui laporan tahunan yang terpublikasi.
    • Peningkatan pemanfaatan IT/ teknologi informasi dalam pengelolaan operasional sekolah tinggi/universitas, pengawasan internal, laporan administrasi, dan keuangan.

WE ARE HIRING

If you’re looking to make an impact, we’re looking for you