Bendera menunjukan keluhuran sebuah bangsa, karena sebagai simbol cita-cita luhur bangsa. Bendera sebagai pemersatu bangsa, bendera menunjukan jati diri bangsa, bendera sebagai lambang nyata yang dapat dilihat dan dipahami maknanya. Undang Undang Republik Indonesia No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dalam pasal 2 menjelaskan, ”Pengaturan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan sebagai simbol identitas wujud eksistensi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia…”Selanjutnya pasal 3 diuraikan pengaturan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan bertujuan untuk: a). memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta Negara Kesatuan Republik Indonesia; b). menjaga kehormatan yang menunjukkan kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan c). menciptakan ketertiban, kepastian, dan standardisasi penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.
Bahkan bukan hanya negara yang memiliki bendera. Namun organisasi dan lembaga memiliki bendera tersendiri sebagai simbol cita-cita luhurnya. Partai politik memiliki bendera yang khas sebagai pembeda dengan partai lain. Hal ini menunjukan sebuah filosofis dari sebuah bendera bagi lembaga. Terlepas dari perbedaan bendera partai yang ada di Indonesia, apakah bendera partai itu “menginduk” pada bendera merah putih?
Baca Juga: Pemimpin Baik adalah Pengikut yang Baik
Melihat Undang Undang No. 24 tahun 2009 menunjukan bahwa bendera merah putih lebih tinggi kedudukannya ketimbang bendera lainnya di Indonesia. Realitas di lapangan justru bendera partai lebih mendominasi ketimbang bendera merah putih. Di jalan – jalan lebih banyak bendera partai ketimbang bendera merah putih, dalam acara partai politik lebih banyak bendera partai bahkan 50 meter sebelum tempat acara sudah di pasang sedangkan bendera merah putih hanya di pasang di dalam acara, dalam pakaian partai lebih mencolok lambang partai ketimbang lambang bendera merah putih.
Imbas dari ini, rakyat akan lebih mengenal bendera partai ketimbang bendera merah putih, karena masyarakat melihat dengan sering dan secara langsung pada bendera partai. Fenomena ini merupakan permasalahan yang mesti dikaji para petinggi partai supaya simpatisan partai tidak lebih cinta pada partainya ketimbang merah putih atau bangsa.
Bila realitas ini terus berkembang, rakyat akan lebih mencintai partai ketimbang negaranya. Sehingga disintegrasi bangsa akan meningkat. Apalagi menjelang pilkada saat ini bendera partai mulai di pasang di berbagai wilayah, bahkan dalam berbagai acara. Dalam pilkada merupakan “perang” untuk membela bendera partainya masing-masing, sehingga timbul trik dan strategi yang tidak sehat dan tidak elegan dalam memenangkan partainya.
Wujud sosialisasinya, pelaksanaan pilkada dan calon pemimpin melalui pemasangan bendera di tempat-tempat strategis yang mudah di lihat orang. Berdasarkan ilmu pemasaran dan promosi semakin banyak oleh melihat akan semakin banyak orang yang tahu, memilih bahkan memiliki/membeli; dalam pilkada memberikan hak suaranya.
Baca Juga: Bekerja Sepenuh Hati, Berkarya Tanpa Henti
Bendera yang digunakan para partai dan calon pemimpin, setidaknya tidak mengendepankan bendera partai sendiri, namun perlu mengedepankan bendera bangsa Indonesia yakni Merah Putih, supaya tidak terlihat “egois” terhadap partainya, supaya tercipta persatuan dan kesatuan.
Bendera partai boleh menjadi sebagai ajang promosi partai dan calon pemimpin, namun bendera merah putih perlu menjadi bahan sosialisasi bagi pasangan calon sehingga disamping rakyat memilih dirinya dan partainya, rakyat juga mencintai bangsanya.
Lebih dalam lagi ketika hal itu dikedepankan, ketika terpilih menjadi pemimpin tidak hanya membela partainya/golonganya tetapi lebih mengedepankan kemajuan masyarakat, rakyat dan negara. Selain itu bila pemimpin mengedepankan kemajuan bangsa akan timbul cinta musyawarah untuk membangun bukan musyawarah tanpa etika, seolah-olah membela rakyat, tetapi proses musyawarah terjadinya pertentangan, perdebatan bahkan perkelahian. Sungguh ironi ini terjadi, sehingga rakyat beranggapan orang pintar yang menjadi pemimpin saja berkelahi apalagi rakyat biasa.
Disadari atau tidak bendera partai yang dipasang dalam pelaksanaan pilkada merupakan wujud sosialisasi yang terlihat mengedepankan partai, dan ‘meminggirkan’ bendera Merah Putih. Sehingga rakyat lama-kelamaan akan lupa pada makna dari bendera Merah Putih. Di salah satu acara TV swasta nasional dalam reality show salah seorang ditanya apakah arti dari merah putih, ternyata ada yang tidak bisa menjawab. Sungguh ironis bila hal ini terulang kembali seorang warga Negara tidak memahami arti dari warna bendera saja, apalagi bila ditanya hakikat dari sebuah bendera bagi negara dan bangsa.
Peningkatan citra bendera Merah Putih pada rakyat perlu menjadi salah satu PR dalam pelaksanaan Pilkada supaya dapat terciptanya rakyat yang cinta pada negara, persatuan dan kesatuan.
Pelaksanaan pilkada jangan hanya untuk memenangkan pemilihan saja, namun mampu menciptakan kebersamaan, tidak terjadinya fitnah, saling mengejek, menjadikan senjata atas kelemahan lawan politiknya, ataupun politik uang. Sehingga pasca pemilihan terjadi sinergis dan harmonis dalam membangun daerah dan masyarakat.
Oleh: Enjang Idrus, M.Pd.I