Preaload Image

Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yasika

HomeArtikel dan OpiniUrgensi Pendidikan Kesehatan Reproduksi dalam Kehidupan

Urgensi Pendidikan Kesehatan Reproduksi dalam Kehidupan

Tingginya angka kejadian kematian, atau mortalitas disuatu kelompok populasi tertentu pada masyarakat di suatu negara, suatu daerah, telah berdampak langsung terhadap aspek kehidupan lain. Masalah-masalah ekonomi, masalah sosial dan masalah kesehatan, lingkungan serta sistem yang berlaku pada masyarakat tentu menjadi faktor pemicu tingginya angka kematian.

Pertumbuhan penduduk pada suatu daerah akan sangat dipengaruhi oleh angka kematian penduduknya. Angka kematian ini juga sering dijadikan tolak ukur utama untuk menilai seberapa besar derajat kualitas kesehatan masyarakatnya. Unsur pemerintah, lembaga swadaya dan instansi swasta lainnya, yang memiliki concern terhadap masalah-masalah kependudukan, kesehatan, dan kebijakan publik, sebagai patokan untuk mengukur keberhasilan program dan kebijakan yang telah dan atau akan digulirkannya.

Terdapat tiga komponen utama yang dijadikan patok duga dalam mengukur demografi kependudukan suatu daerah yaitu: Pertama, Besaran penduduk (Jumlah, Kepadatan, sebaran penduduk). Kedua, Struktur atau komposisi penduduk (menurut umur, jenis kelamin, status perkawinan, tingkat pendidikan, mata pencaharian, pemukiman, agama, status kewarganegaraan). Ketiga, Perkembangan penduduk (kelahiran, kematian, termasuk perpindahan penduduk).

BACA JUGA: HIV-AIDS Bukan Semata-mata Penyakit Seksual !

Indikator-indikator tersebut di atas, juga sering dijadikan sebagai acuan dasar bagi para calon penentu kebijakan (Presiden, Gubernur, Bupati / Walikota, Anggota DPR, dlsb.) sebagai alat untuk meyakinkan konstituen dan masyarakat agar memilih dirinya dengan segudang konsep kesejahteraan masyarakat yang akan digulirkannya kelak.

Konsep dasar Kesehatan

Konsep dasar yang ingin diwujudkan oleh bangsa Indonesia berkaitan dengan Kesehatan penduduknya telah diatur dalam Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 atas perubahan terhadap UU Kesehatan nomor 23 tahun 1992. disebutkan pada BAB I pasal 1 disebutkan bahwa:

Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

Pada Bab II pasal 2 dan 3 disebutkan.

Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berasaskan perikemanusiaan, keseimbangan, manfaat, pelindungan, penghormatan terhadap hak dan kewajiban, keadilan, gender dan nondiskriminatif dan norma-norma agama.

Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.

Konsep tersebut kemudian diupayakan secara bersama-sama antara unsur pemerintah dan unsur masyarakatnya. Ketentuan tersebut juga telah diatur secara jelas dalam Undang-undang Kesehatan Pada BAB VI Pasal 46 dan pasal 47.

Dimensi Kesehatan Reproduksi

Istilah reproduksi diambil dari kata dasar “re” yang memiliki makna “kembali” dan produksi yang memiliki makna “menghasilkan atau membuat”. Substansi kajian kesehatan reproduksi disini memfokuskan pada suatu gambaran proses kehidupan manusia dalam menghasilkan keturunannya untuk keberlangsungan dan kelestarian hidupnya dimuka bumi. Berdasarkan terminologi tersebut, maka isu-isu seputar kesehatan reproduksi tidak hanya berkutat pada perdebatan persoalan dua atau Lebih, tetapi kesehatan reproduksi harus berfokus pada penegakkan hak dan tanggung jawab yang harus kita jalankan secara sinergis, agar anak keturunan kita memiliki kualitas hidup yang jauh lebih baik.

BACA JUGA: Bagaimana Mengubah Nestapa agar Menjadi Bahagia ?

Dua orang anak tentu tidak menjamin kualitas kehidupannya akan lebih baik. Bisa jadi orang tua yang memiliki lima (5) anak, akan jauh lebih baik daripada yang dua anak tersebut. Untuk itu, maka program KB tidak hanya identik dengan Keluarga Berencana dengan slogan cukup dua anak. KB juga bisa kita wujudkan sebagai Keluarga Bahagia dan atau Keluarga Berkualitas. Berkualitas dari aspek Jasmani dan Rohani, Bahagia saat hidup di dunia dan bahagia pula kehidupan kelak di akherat. Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat At-Tahrim ayat 6 yang artinya:

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai (perintah) Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”

Rasulullah Muhammad SAW dalam banyak kisah menyerukan kepada para sahabat dan ummatnya tatkala akan memilih calon isteri. Rasulullah menyarankan kepada ummatnya untuk memilih isteri yang penyayang dan subur (bisa melahirkan banyak anak). Tiga kali sahabat bertanya kepadanya, kemudian Rasulullah tiga kali pula menjawabnya dengan kalimat larangan. Seorang sahabatnya yang berencana menikahi seorang gadis kaya raya, cantik rupawan tetapi dia tidak bisa mempunyai anak (mandul). Kemudian beliau bersabda yang artinya:

“Nikahilah perempuan yang penyayang dan subur (banyak anak), karena sesungguhnya aku akan membanggakan (banyaknya jumlah kalian) dihadapan umat-umat lain (pada hari kiamat nanti).” (HR. Bukhori).

Hadits tersebut di atas, bisa menjadi sangat kontroversial, terlebih kondisi bangsa Indonesia yang saat ini banyak dirundung masalah. Kesenjangan sosial tinggi, kualitas kesehatan rendah, keadaan ekonomi terus mencekik masyarakat. Hal tersebut telah berdampak langsung pada meningkatnya angka kemiskinan di negeri ini. Kebijakan pemerintah diduga tidak berpihak kepada rakyat kecil, sehingga kualitas kesejahteraan diberbagai bidang belum bisa diwujudkan secara baik.

Rendahnya moralitas kepemimpinan menjadi pemicu utama terjadinya korupsi yang begitu merajalela. Upaya penegakan hukum diduga masih tebang pilih, sehingga berdampak pada meningkatnya kriminalitas ditingkat masyarakat. Situasi dan kondisi ini pulalah yang sering dijadikan bahan pijakan untuk membatasi kelahiran penduduk dengan visi dua anak lebih baik.

Bagi masyarakat Indonesia yang nota bene mayoritas Muslim, hendaknya tetap berpegang teguh terhadap penjelasan Allah SWT., dalam Al-Qur’an dan hadits nabi serta syariat-syarial Islam lainnya. Karena semua itu tidak pernah ada keraguan didalamnya. Marilah senantiasa kita semua untuk terus mendidik, mengajar dan membesarkan anak-anak keturunan kita, dengan dasar-dasar pengembangan dan pendidikan yang bersumber pada ajaran agama dan petunjuk Tuhan Yang Maha Esa secara benar.

Demi mewujudkan konsep Keluarga Bahagia dan atau konsep Keluarga Berkualitas di negeri ini, maka kita semua patut memikirkan, mengkaji, mentelaah, menerapkan serta mengembangkan secara konsisten. Apakah konsep kesehatan reproduksi yang digagas secara Nasional sudah dapat dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai UU kesehatan ?. Apakah tiga dimensi (dimensi kesehatan fisik, dimensi kesehatan mental, dimensi kehidupan sosial secara utuh dan menyeluruh) sudak kita terapkan secara tepat ?. Bagaimana dengan dimensi spiritual yang menjadi landasan bangsa ini dapat diaktualisasikan secara nyata dalam setiap segmen kehidupan kita.

Apabila nilai-nilai spiritual yang dibunyikan dalam pancasila dapat kita internalisasikan dalam kehidupan secara utuh dan menyeluruh, maka saya yakin tidak hanya aspek kualitas kesehatan reproduksi semata yang akan terwujud, melainkan semua aspek kesejahteraan kehidupan masyarakat yang menjadi semangat dan cita-cita bersama bangsa, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, tentu akan sangat mungkin diwujudkan secara utuh.

Wallahua’lam Bissawab.

Oleh: Arip Amin, M.Pd

Leave A Reply

You May Also Like

Oleh: Enjang Idrus, M.Pd.I. Pendahuluan Diberlakukannya Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 berimbas pada peningkatan profesionalisme  pendidik...
Oleh, Muaz, M.Pd. Pada abad ketiga Hijriyah tersebut nama seorang ulama besar bernama Syekh Hatim bin Ulwan Al-Asham di daerah...
Oleh: Rosi Gasanti, M.Pd Abstrak Penelitian ini berjudul Métode Démonstrasi dalam Meningkatkan Kemampuan Siswa Bercerita Fabel (Studi Kuasi Eksperimen pada...